Sertifikasi Kompetensi Profesi Pustakawan
Rabu, 21 Desember 2022, seluruh staf Perpustakaan Universitas Islam Malang mengikuti kegiatan Desiminasi Sertifikasi Kompetensi Profesi Pustakawan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi profesional dan personal para pustakawan di lingkungan universitas.
Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Perpustakaan Universitas Islam Malang. Dalam sesi tersebut, Kepala Perpustakaan menjelaskan pentingnya sertifikasi kompetensi profesi sebagai salah satu cara untuk mengukur dan meningkatkan keterampilan serta pengetahuan pustakawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Desiminasi ini mencakup informasi mengenai standar kompetensi yang diharapkan dalam profesi pustakawan, prosedur sertifikasi, serta manfaat yang akan diperoleh dari memiliki sertifikasi tersebut. Para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi mengenai tantangan dan peluang dalam penerapan kompetensi yang telah dipelajari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semua staf perpustakaan dapat memperkuat kemampuan mereka, menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan perpustakaan, dan memberikan layanan yang lebih berkualitas kepada pemustaka. Dengan demikian, kompetensi profesional dan personal para pustakawan akan terus berkembang, mendukung pencapaian tujuan perpustakaan, serta meningkatkan kontribusi mereka dalam komunitas akademik.
